TUJUAN
Pelaksanaan Misi 1 bertujuan untuk:
a) Meningkatkan mutu pelayanan akademik (T1)
b) Meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta jurnal ilmiah (T2)
c) Meningkatkan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam pembangunan peternakan (T3).
Pelaksanaan Misi 2 bertujuan untuk:
a) Mewujudkan suasana belajar yang nyaman (T4)
b) Mewujudkan suasana kerja yang kondusif (T5)
Pelaksanaan Misi 3 bertujuan untuk:
a) Meningkatkan produktivitas kerja dan kepercayaan global (T6)
Pelaksanaan Misi 4 bertujuan untuk:
a) Meningkatkan implementasi hasil penelitian untuk pengembangan sistem produksi peternakan (T7);
b) Meningkatkan perolehan sumber dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (T8).
Pelaksanaan Misi 5 bertujuan untuk:
a) Mengembangkan model usaha peternakan sebagai wadah pembelajaran masyarakat (9);
b) Memanfaatkan hasil riset untuk tujuan produksi dan menciptakan sumber pendapatan fakultas (T10).
SASARAN DAN STRATEGIS
Uraian sasaran dan penjelasan mengenai strategi serta tahapan pencapaian tercantum dalam dokumen Renstra dan Renop FPt-UHO tahun 2015-2019, yaitu:
Sasaran pelaksanaan (T1) adalah:
Strategi pencapaian (S1):
a) Mengembangkan kompetensi dosen melalui studi lanjut S3 dan pelatihan;
b) Meningkatkan kapasitas tenaga kependidikan melalui pelatihan;
c) Meningkatkan sarana laboratorium untuk praktikum dan penelitian mahasiswa;
d) Memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dalam proses pembelajaran.
Sasaran pelaksanaan (T2) adalah:
Strategi pencapaian (S2):
a) Menfasilitasi dosen dalam pelatihan penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
b) Menfasilitasi dosen dalam pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk publikasi;
c) Meningkatkan mutu dan sarana laboratorium untuk penelitian dosen;
d) Meningkatkan kualitas Jurnal Ilmu dan Teknologi Peternakan Tropis (JITRO) dan Jurnal Ilmiah Peternakan Halu Oleo (JIPHO).
Sasaran pelaksanaan (T3) adalah:
Strategi pencapaian (S3):
a) Meningkatkan jumlah kerjasama penelitian dengan pemerintah daerah dan instansi lain;
b) Menerapkan hasil penelitian dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
c) Melakukan diseminasi hasil-hasil penelitian.
Sasaran pelaksanaan (T4) adalah:
Strategi pencapaian (S4):
a) Melengkapi fasilitas ruang kuliah;
b) Meningkatkan jumlah dan mutu fasilitas ruang baca;
c) Menyediakan taman belajar dan diskusi ilmiah;
d) Menyediakan sarana internet untuk akses informasi akademik;
e) Meningkatkan sistem keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan kampus.
Sasaran pelaksanaan (T5) adalah:
Strategi pencapaian (S5):
a) Membuat uraian tugas pokok setiap dosen tugas tambahan dan tenaga kependidikan;
b) Menerapkan manajemen mutu secara konsisten;
c) Menerapkan pola kepemimpinan partisipatif.
Sasaran pelaksanaan (T6) adalah:
Strategi pencapaian (S6):
a) Meningkatkan kemampuan dosen dan tenaga kependidikan melalui magang dan pelatihan;
b) Menguatkan akuntabilitas sistem keuangan negara dan sistem pengendalian internal;
c) Memberikan penghargaan kepada sivitas akademika yang berprestasi.
Sasaran pelaksanaan (T7) adalah:
Strategi pencapaian (S7):
a) Mengarahkan penelitian yang berorientasi produk dan teknologi tepat guna di wilayah kepulauan;
b) Membangun kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan peternakan dan masyarakat dalam penerapan hasil penelitian.
Sasaran pelaksanaan (T8) adalah:
Strategi pencapaian (S8):
a) Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta dalam memperoleh sumber dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
b) Membangun kerjasama dengan lembaga riset nasional/internasional.
Sasaran pelaksanaan (T9) adalah:
Strategi pencapaian (S9):
a) Mengoptimalkan SDM, sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menunjang proses pembelajaran masyarakat;
b) Menciptakan unit-unit usaha peternakan sebagai media belajar mahasiswa dan masyarakat.
Sasaran pelaksanaan (T10) adalah:
Strategi pencapaian (S10):
a) Mengembangkan unit-unit usaha peternakan berbasis riset;
b) Komersialisasi hasil-hasil riset.